Yusril Bantah WNA Palestina Miqdad Bakal Diserahkan ke Israel Usai Dideportasi ke Siprus

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2026 16:20 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
Share :

Yusril juga memastikan proses penegakan hukum terhadap Miqdad tidak mengganggu komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Menurutnya, kasus yang menjerat Miqdad merupakan persoalan individu dan tidak berkaitan dengan sikap Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

"Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina. Komitmen itu tidak pernah berkurang sedikit pun. Saya juga telah mendapat komitmen bahwa kasus ini dipandang sebagai kasus pribadi, sehingga mohon tidak dikaitkan dengan komitmen dukungan Indonesia kepada rakyat Palestina," tutupnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya