Yusril juga memastikan proses penegakan hukum terhadap Miqdad tidak mengganggu komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Menurutnya, kasus yang menjerat Miqdad merupakan persoalan individu dan tidak berkaitan dengan sikap Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
"Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina. Komitmen itu tidak pernah berkurang sedikit pun. Saya juga telah mendapat komitmen bahwa kasus ini dipandang sebagai kasus pribadi, sehingga mohon tidak dikaitkan dengan komitmen dukungan Indonesia kepada rakyat Palestina," tutupnya.
(Awaludin)