Roy juga menyebut, putusan sela tersebut sebagai jalan terang bagi Dokter Tifa. Menurutnya, putusan itu merupakan hasil dari perjuangan Dokter Tifa bersama tim kuasa hukumnya.
"Allah telah memberikan jalan terang, Allah telah memberikan langkah yang sangat bagus, dan memberikan petunjuk bagi hakim dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur beserta seluruh perangkatnya untuk memutuskan yang paling baik," ucapnya.
Ia menegaskan, akan tetap berjuang bersama Dokter Tifa dalam perkara tersebut.
"Jadi dr. Tifa akan terus berjuang, saya juga tetap akan berjuang. Terima kasih juga untuk semua teman-teman lawyer yang mungkin sekarang sudah tidak membersamai lagi, juga untuk tim yang lain," tandas Roy.
(Awaludin)