"Negara tentu tidak mencari untung, sama sekali bukan itu tujuannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan kenaikan tarif tersebut berasal dari Kementerian Hukum. Namun, dengan adanya dinamika yang berkembang, pihaknya akan melakukan evaluasi sebelum hasilnya disampaikan kepada Presiden.
"Jadi kalau ada yang salah, yang salah adalah saya sebagai menteri dalam posisi tidak mengecek. Karena itu saya akan melakukan rapat kembali untuk melakukan evaluasi terkait dengan hal-hal yang disampaikan oleh publik, baik menyangkut soal kewarganegaraan maupun tarif-tarif yang lain," pungkasnya.
(Awaludin)