Desak Febrie Adriansyah Ditangkap, Mahasiswa Segel Gedung Kejagung hingga Dirikan Tenda

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 20:14 WIB
Mahasiswa segel Kejagung (foto: Okezone)
Share :

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah.

Ketiga Sprindik tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU milik PLN yang diduga mengakibatkan blackout, serta perkara PT ASABRI.

Untuk menangani perkara tersebut, telah dibentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior, yang sebagian besar pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, penyidik Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi yang berisi uang tunai sebesar SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara itu, dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, penyidik menemukan brankas berisi tujuh koper. Dari lokasi tersebut disita 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp100 juta, dengan estimasi total nilai aset sekitar Rp476 miliar.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya