Resmi Ditahan, Febrie Adriansyah Tidak Diborgol dan Tak Kenakan Rompi Pink

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 23:32 WIB
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol dan Tak Kenakan Rompi Pink
Share :

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026), malam.

Pantauan Okezone langsung di Kejagung, Febrie keluar melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung.

Febrie juga terlihat tidak mengenakan rompi tahanan khas berwarna pink dan tangannya tidak diborgol. Namun demikian, dia dikawal ketat saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan.

Sekadar diketahui, dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya