Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Gantikan Hotman Paris

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 25 Juli 2026 01:06 WIB
Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum/Okezone
Share :

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7), Febrie langsung ditahan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan Febrie akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur, terhitung sejak Jumat (24/7).

Rudi menjelaskan penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan karena yang bersangkutan pernah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi besar. Menurutnya, langkah tersebut juga diperlukan untuk memberikan pelindungan selama proses hukum berlangsung.

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya