JAKARTA - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya seorang pria bernama Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026) malam. Dari kegiatan tersebut, polisi membawa sejumlah barang bukti.
Pantauan di lapangan, polisi terlebih dahulu melakukan olah TKP di halaman klinik. Salah satu yang diperiksa adalah tempat sampah. Setelah itu, polisi masuk ke dalam klinik.
Usai melakukan olah TKP, polisi memasang garis polisi di pagar klinik. Adapun klinik tersebut tampak seperti sudah lama tidak beroperasi. Banyak daun kering berserakan di halaman klinik.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026. Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai penyebab kematiannya.
Berdasarkan laporan yang beredar, Sutrimo disebut meninggal dunia di RS Muhammadiyah Taman Puring, Jalan Gandaria I Nomor 20, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Disebutkan juga sejumlah informasi mengenai kondisi korban saat ditemukan, keterangan beberapa saksi, serta pernyataan pihak keluarga. Dalam dokumen itu disebutkan keluarga mengaku belum menerima sejumlah barang pribadi korban, antara lain telepon seluler, dompet, kartu ATM, dan pakaian yang dikenakan korban.
Sementara Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan, setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Polisi juga menyatakan masih mendalami identitas dan latar belakang Sutrimo.
(Arief Setyadi )