Terungkap! Bentrok Maut di Jalan Tambak Menteng Dipicu Knalpot Bising

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 27 Juli 2026 14:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

Aksi perusakan tersebut memicu kemarahan warga hingga bentrokan tidak dapat dihindari. Keributan kemudian berkembang menjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia.

"Sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," tutur Budi.

Atas peristiwa itu, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster perkara, yakni pengrusakan dan penganiayaan.

"Empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," jelasnya.

Empat tersangka kasus pengrusakan masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL yang merupakan warga pendatang. Sementara tiga tersangka kasus penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR merupakan warga setempat.

"Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya