SURABAYA - Bentrok kelompok pedekar silat dan debt collector alias mata elang terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar hingga Jalan Kartini, Kota Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa itu merupakan buntut perselisihan di sebuah kafe di Jalan Basuki Rahmat yang terjadi sehari sebelumnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, kejadian bermula saat sekelompok debt collector mendatangi kafe untuk menarik sebuah mobil.
"Telah terjadi pengeroyokan terhadap korban seorang petugas parkir. Alhamdulillan pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku sudah diperiksa penyidik dan ditahan," katanya, Kamis (30/7/2026).
Terduga pelaku berinisial S diserahkan kepada polisi oleh kelompok masyarakat setelah aparat berkoordinasi dengan sejumlah tokoh
Kronologi bermula saat proses penarikan kendaraan dicegah petugas keamanan dan parkir valet karena kelompok debt collector diduga belum dapat menunjukkan dokumen yang sah.
Mediasi sempat dilakukan antara kedua pihak. Namun, situasi berubah menjadi cekcok hingga berujung keributan.
Kelompok debt collector sempat meninggalkan lokasi setelah kalah jumlah. Salah seorang dari mereka kemudian diduga kembali membawa senjata tajam dan menyerang petugas parkir valet.
Akibat kejadian tersebut, dua petugas parkir mengalami luka bacok. Polisi kemudian menyelidiki kejadian dan mengamankan pelaku S.