Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan, maksud pernyataan yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Kalimat tersebut, kata dia, merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.
Deddy menegaskan, dirinya tidak pernah menghalangi wartawan melakukan peliputan. Menurutnya, rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah bersifat terbuka dan dapat dihadiri wartawan maupun masyarakat.
Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, Deddy berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi.
(Arief Setyadi )