Sementara itu, tiga sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi di Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout). Polri sebelumnya juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Dalam operasi penindakan di Kafe de'Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.
Di dalam brankas tersebut ditemukan uang tunai sebesar SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, total uang tersebut diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Sementara itu, dalam penggeledahan rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Jawa Barat, penyidik menemukan emas batangan dan uang tunai yang disimpan di dalam brankas tersembunyi.
Di dalam brankas yang terkunci itu ditemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Total nilai seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
(Arief Setyadi )