Ia mengatakan, temuan tersebut menunjukkan tersangka telah memahami pola pemeriksaan yang biasa dilakukan maskapai maupun otoritas bandara. Karena itu, ia diduga telah menyiapkan cara untuk menghindari hasil positif apabila sewaktu-waktu menjalani tes narkoba.
“Dia tahu misalnya nanti ada sidak oleh maskapai, sidak oleh misalnya otoritas bandara, nah dia pakai urine itu nanti rencana dia,” ujarnya.
Sebelumnya, pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman ternyata sudah dua kali membawa narkotika ke Indonesia. Pelaku dibayar ratusan juta rupiah untuk menjalankan aksi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan MSO ditangkap tim gabungan saat membawa narkotika berupa sabu dan ekstasi untuk ketiga kalinya.
"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko, Jumat 31 Juli 2026.