JAKARTA - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamankan tiga orang warga negara (WN) Malaysia yang kedapatan membawa narkotika. Barang haram berjenis ketamin itu diselundupkan di dalam sepatu hingga tas yang dibawa ketiga WN Malaysia tersebut.
Dari kronologi yang diterima, peristiwa ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026) kemarin. Ketiga wanita berinisial WLSN, TKP, dan HBN tersebut menumpangi pesawat yang berasal dari Kinabalu.
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas BDO (Behavior Detection Officer). Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
"Dibawa di tas toiletries pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan," bunyi dalam laporan keterangan yang diterima Selasa (4/8/2026).
Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartridge diduga mengandung ketamin.
"Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut. Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta," demikian informasi yang dibagikan.
(Rahman Asmardika)