KPK Periksa Pendiri IAW, Dalami Dugaan Pemberian Swasta kepada Pegawai Bea Cukai

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2026 21:30 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Share :

"Terkait dengan pengaturan jalur hijau dan jalur merah, karena ada dugaan praktik suap yang dilakukan oleh pihak importir atau pihak biro jasa (forwarder) kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai," tandasnya.

Sebagai informasi, perkara korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bermula dari pengungkapan kasus suap yang melibatkan perusahaan Blue Ray Cargo dan sejumlah pejabat Bea dan Cukai. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, termasuk pemilik Blue Ray Cargo, John Field.

Dalam perkembangannya, KPK kembali mengusut perkara tersebut dengan menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru. KPK menyebut telah menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus itu, namun identitasnya belum diungkap ke publik.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya