Hal tersebut dilakukan demi menjaga proses pendalaman yang masih berjalan serta mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi. Ia menyebut keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Polri.
"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," pungkasnya.
(Awaludin)