Tim Gabungan Sergap GW, Buron Penembakan di Tembagapura

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2026 00:07 WIB
Ilustrasi penangkapan KKB Papua (Foto: Dok Okezone)
Share :

MIMIKA - Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 Satgas Amole-2026 melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat 7 Agustus 2026.

GW diketahui diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura, yang mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri.

Buronan tersebut juga diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Peristiwa itu mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57), meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi di lapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” kata Yusuf dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8/2026).

Dia menjelaskan, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan penindakan terhadap GW merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Kaops menegaskan setiap sasaran penegakan hukum ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. “Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” tegasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya