JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun pada 9 Agustus 2026. Memperingati momen ini, IJTI mengusung tema "Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi" sebagai bentuk refleksi sekaligus seruan bagi seluruh jurnalis televisi di Tanah Air untuk tetap memegang teguh etika, profesionalisme, dan integritas di tengah perubahan lanskap media yang masif.
Perkembangan teknologi digital dan pesatnya arus informasi di media sosial telah membawa industri penyiaran pada era disrupsi yang menantang.
"Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis televisi harus tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dalam keterangan tertulisnya.
Selain menghadapi tantangan teknologi, IJTI menyoroti pentingnya merawat independensi profesi jurnalis sebagai pilar utama penopang demokrasi. "Di tengah keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat," kata Herik menambahkan.
Terkait hal tersebut, IJTI dalam Peringatan HUT ke-28 menyerukan:
Melalui peringatan HUT ke-28 ini, IJTI mengajak seluruh jurnalis televisi, pengelola media televisi, pemangku kepentingan, pemerintah, hingga masyarakat untuk bersama-sama merawat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Hanya dengan jurnalisme yang independen dan bermartabat, publik dapat memperoleh hak atas informasi yang benar, sekaligus menjaga jalan demokrasi tetap berada pada koridornya.
(Rahman Asmardika)