KY Ajukan 14 Nama Calon Hakim Agung dan Adhoc MA ke DPR

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2026 16:18 WIB
Komisi Yudisial (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 nama yang terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu calon hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan, penetapan kelulusan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno KY pada Jumat 7 Agustus 2026 di Gedung KY, Jakarta Pusat.

"Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Jumat (7/8) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat," kata Desmihardi dikutip Senin (10/8/2026).

Desmihardi menjelaskan, para calon yang dinyatakan lolos telah melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

Menurut dia, nama-nama yang lolos telah tercantum dalam Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2026.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya