"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Desmihardi.
Berikut daftar calon hakim agung yang diusulkan:
Kamar Pidana
1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA)
2. Sugiyanto (Sekretaris MA)
3. Sudharmawatiningsih (Panitera MA)
4. Dhifla Wiyani (Advokat DW & Partners)
Kamar Perdata
5. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi MA)
6. Nurnaningsih (Notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.)