Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Sudah Periksa 24 Saksi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2026 16:56 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pengusutan terkait kematian Sutrimo, yang diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) tersangka TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan meninggal di halaman Klinik Mordent, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 24 saksi.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Iman menerangkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain. Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.

"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," ujar dia.

Diketahui, nama Sutrimo disebutkan merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Ia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya