JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berkokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penyegelan lokasi tersebut karena diduga adanya peredaran narkoba.
"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berkokasi di Kota Batam, Kepri," kata Eko, Senin (10/8/2026).
Eko menyebut, operasi dilakukan pada Senin 10 Agustus 2026 sekira pukul 01.00 WIB. Dalam hal ini, polisi mengamankan sejumlah orang.
Sejumlah orang yang ditangkap tersebut ada yang berstatus tersangka maupun saksi. Kemudian ada juga barang bukti narkoba yang disita.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," tutup Eko.
(Fahmi Firdaus )