Anak Speak Up ke Guru, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2026 10:15 WIB
Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Kandung (foto: dok ist)
Share :

Perkara tersebut terungkap, setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.

Pihak sekolah bersama keluarga kemudian membantu korban memperoleh pendampingan, dari layanan perlindungan perempuan dan anak serta menempatkannya di fasilitas perlindungan yang sesuai.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan pendekatan Scientific Crime Investigation dengan memeriksa korban, pelapor, keluarga, guru, pihak sekolah, perangkat lingkungan, serta sejumlah saksi lainnya.

Penyidik juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum, pemeriksaan psikologis terhadap korban, serta meminta keterangan ahli medis dan ahli psikologi.

“Keterangan korban tidak dilihat secara berdiri sendiri, tetapi dikorelasikan dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis dan psikologis, keterangan ahli, pengecekan tempat kejadian perkara, serta alat bukti lainnya. Seluruhnya dianalisis untuk membangun konstruksi perkara yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rita.

Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan H sebagai tersangka pada 15 Juli 2026. Tersangka kemudian ditangkap dan sejak 16 Juli 2026 ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya