"Saudara jangan ada tidak ada, ya. Tidak tahu saja. Ada tidak ada dengan tidak tahu berbeda, tidak ada dengan tidak tahu itu berbeda maknanya," sambung hakim.
Nadiem kemudian merespons imbauan hakim tersebut.
"Mohon maaf, Yang Mulia. Beliau Dirut pada saat itu, berarti beliau tahu secara pasti tidak ada atau tidak, beliau tahu," ujar Nadiem.
Setelah itu, persidangan kembali dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Nadiem dan Andre.
(Awaludin)