Keseriusan Kejagung Diuji Lewat Penanganan Perkara Febrie Adriansyah

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 21:25 WIB
Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) maraton mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Saat ini, Korps Adhyaksa juga sudah melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah.

Menurut pakar hukum pidana Suparji Ahmad, sejumlah langkah yang ditempuh Kejagung menjadi indikasi keseriusan dalam mengungkap perkara tersebut. 

“Saya melihat Kejaksaan Agung sudah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara Febrie Adriansyah, antara lain dengan membentuk tim khusus, melakukan pemeriksaan saksi dan mengembangkan perkara TPPU,” ujar Suparji Ahmad saat dihubungi, Jumat (14/8/2026).

Namun, publik tetap memiliki hak untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penetapan tersangka, penyitaan, pemeriksaan hingga pengembangan perkara, dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang objektif.

“Perkara ini bukan hanya menguji Febrie Adriansyah, tetapi juga menguji integritas dan kredibilitas Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Keberhasilan penanganan perkara tersebut pada akhirnya tidak semata-mata ditentukan dari jumlah tersangka yang ditetapkan. Menurutnya, kekuatan pembuktian serta kemampuan mempertanggungjawabkan proses hukum di hadapan pengadilan menjadi ukuran yang lebih penting.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya