Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Adhoc Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Menkum: Itu Warning

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 15 Agustus 2026 01:01 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

Ia mengatakan, Presiden juga mendorong perubahan tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi untuk meminimalkan peluang terjadinya praktik korupsi.

"Jadi konteksnya sebenarnya di situ Bapak Presiden ingin melakuk! Karena itu sekali lagi, kalau beliau tadi bicara soal BUMN, soal inefisiensi, dan lain-lain sebagainya, itu hanya memberi pesan, hanya contoh," katanya.

"Tapi itu kan di mana-mana teman-teman bisa menyaksikan itu. Dan Presiden sudah menyatakan tidak boleh menggunakan perasaannya untuk menilai sesuatu, tetapi justru karena mendengar jeritan dari seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan adhoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pengelolaan perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir. Usulan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Prabowo mengatakan, setelah Danantara dibentuk, pemerintah menemukan terdapat 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut diakuinya mengejutkan karena sebelumnya ia memperkirakan perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya