Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Adhoc Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Menkum: Itu Warning

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 15 Agustus 2026 01:01 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

Menurut Prabowo, sebagian perusahaan BUMN juga menjalankan kegiatan secara tidak semestinya dan tidak bertanggung jawab kepada negara.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.

Atas kondisi tersebut, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dekade terakhir.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan adhoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya