Kedua, sejalan dengan penetapan status tersebut, Kepala BNPB meminta percepatan pembentukan Pos Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi dengan mengoptimalkan peran unsur TNI-Polri sebagai komandan satgas.
Menurutnya, pembentukan posko kedaruratan daerah krusial agar seluruh pergerakan taktis, penataan pengungsi, serta pendistribusian logistik di tingkat lokal dapat terkendali dalam satu komando yang terintegrasi.
“Pak Bupati boleh menunjuk Komandan Satuan TNI dan Polri sebagai komandan lapangan. Termasuk Pak Gubernur, untuk mengendalikan kabupaten yang terdampak, mohon juga segera dibentuk posko provinsi," kata Suharyanto.
Ketiga, Kepala BNPB mengomandoi langsung pembentukan Posko Utama Pendampingan Nasional di Labuan Bajo dan Posko Taktis di Maumere.
Pembagian dua titik wilayah operasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh kabupaten terdampak di Flores bagian barat dan timur secara cepat, presisi, serta merata.
“Kami membentuk Posko Nasional Pendampingan Provinsi yang pertama pusatnya di sini, di Labuan Bajo. Kemudian karena luas wilayah, kami juga membuka Posko di Maumere untuk melayani Sikka, Nagekeo, dan Ngada. Dua titik ini harapannya bisa mempercepat semua langkah penanganan bencana," paparnya.