Tok! DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2026 13:28 WIB
DPR setujui Nuzran Joher jadi Ketua Ombudsman 2026-2031 (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA - DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031. Nuzran pun resmi menggantikan posisi Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi.

Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (18/8/2026). Hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," kata Dasco.

Dasco kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi DPR terkait penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI. Peserta rapat pun menyetujuinya.

"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya