JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan imbauan work from anywhere (WFA) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diumumkan bukan merupakan langkah khusus mengantisipasi aksi unjuk rasa yang rencananya digelar hari ini, Selasa (18/8/2026). Menurut Pramono, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
"Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Pramono di Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).
Pramono mengatakan bahwa Pemprov DKI hanya menjalankan arahan dari pemerintah pusat, bukan mengumumkan langkah itu sebagai antisipasi demo.
"Ah, saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan, saya enggak mau mikir ke sana (demo)," lanjut dia.
Meski demikian, Pramono meminta WFA tidak diberlakukan bagi pekerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Menurutnya, mereka tetap harus berada di lapangan untuk melayani masyarakat.
"Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.
(Rahman Asmardika)