JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (18/8/2026).
Budi menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov.
“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujar dia.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah , mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program nasional.
Adapun delapan tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut meliputi penghentian apa yang disebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelaksanaan reforma agraria sejati.
Selain itu, BEM UI juga menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
(Fahmi Firdaus )