JAKARTA - Komisi I DPR belum menentukan sikap terkait langkah pemerintah yang mengajukan permohonan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara. Komisi I DPR akan menggelar pembahasan khusus untuk mendalami pengajuan tersebut.
"Perlu mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar pengajuan, kondisi dan status kapal, serta pertimbangan yang melatarbelakangi usulan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Menurut Dave, pembahasan juga perlu mencakup nilai aset serta memastikan apakah kapal tersebut memang sudah tidak lagi dibutuhkan untuk mendukung tugas dan kepentingan pertahanan.
"Setelah seluruh informasi tersebut diperoleh, Komisi I DPR RI akan membahasnya bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku," ujarnya.