Selain aspek teknis dan pertahanan, Dave menilai nilai sejarah KRI Ki Hajar Dewantara juga perlu menjadi pertimbangan. Pasalnya, kapal tersebut memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI AL.
"Karena itu, apabila hasil kajian memang dinilai sudah tidak lagi diperlukan secara operasional, proses pemindahtangannya tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara," tuturnya.
Sebagai pimpinan Komisi I, Dave ingin memastikan seluruh fakta dan pertimbangan terkait usulan tersebut telah dipelajari secara utuh sebelum DPR mengambil sikap. Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sehingga keputusan yang dihasilkan tepat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap mengutamakan kepentingan negara," pungkasnya.
(Awaludin)