JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pengendali peredaran narkoba di kelab malam HH Club dan Planet 1 hingga 3 di kawasan Batam, Kepulauan Riau.
Basri yang mengenakan pakaian serba hitam tiba di Bareskrim Polri dengan dikawal dua penyidik. Tangannya terlihat diborgol dan diikat menggunakan tali tis.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Basri saat digiring penyidik menuju gedung Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengatakan, Basri ditangkap tanpa perlawanan di Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu sekitar pukul 00.30 waktu setempat.
"Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," kata Drago kepada wartawan.
"Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri," ujarnya.
Drago menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran Basri setelah dilakukan penangkapan.
Polisi Sita Kelab Malam
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lubuk Baja, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Petugas menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Polisi juga melakukan penyegelan terhadap Club F1 di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Basri merupakan pihak yang menyediakan sejumlah jenis narkoba ke kelab malam tersebut.
"Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan fakta penyidikan, peredaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar.
Eko mengatakan setiap bulan minimal sekitar 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut. Jumlah itu bahkan dapat meningkat drastis ketika jumlah pengunjung sedang mencapai kapasitas maksimal.
Dalam perkara ini, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Basri, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
(Awaludin)