JAKARTA - Polisi mendalami kerja sama antara PT Lokta Karya Perbakin dengan Yayasan Harapan Ibu (HI), terkait temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga kini, sebanyak 13 saksi telah diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari 13 saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan personel Polres Metro Jakarta Selatan yang mengetahui awal penemuan barang tersebut. Selain itu, polisi memeriksa pihak Yayasan Harapan Ibu dan dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin yang memiliki izin impor.
"Termasuk ketua pengurus Yayasan HI periode 2025 sampai dengan 31 Mei 2026 yaitu saudara IWD, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin saudara AHE, serta saudara US, pihak yang memberikan informasi awal atas temuan barang diduga senjata," kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
"Serta saudara AK, kepala sekolah SD, serta beberapa pihak yaitu anggota pembina Yayasan HI tadi, serta beberapa pengurus dalam adanya perjanjian kerja sama antara PT LKP dengan yayasan HI," sambungnya.
Pernyataan mengenai penggunaan senjata untuk ekskul menembak itu sebelumnya disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra.
"Ini masih juga didalami. Ada dokumen yang diserahkan untuk pelaksanaan yang disampaikan adanya ekstrakurikuler. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik apakah sesuai dengan PKS ini pernah sudah ditandatangani, dilaksanakan, ataupun belum dilaksanakan," ujar Budi.
Budi menambahkan, penyelidik saat ini masih fokus mengusut asal-usul, kepemilikan, penguasaan, perizinan, hingga ketentuan penyimpanan ratusan senjata tersebut.
"Saat ini penyelidikan masih fokus tentang asal-usul kepemilikan, penguasaan, perizinan, serta tentang rekomendasi penyimpanan barang-barang tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan senjata berbagai jenis ditemukan di yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Beberapa di antaranya yakni 995 airsoft gun hingga satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan keberadaan ratusan airsoft gun tersebut bermula dari kerja sama antara pihak yayasan dengan PT Lokta Karya Perbakin.
"Keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, untuk senjata api diketahui merupakan milik seseorang berinisial DS yang merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin. Namun, berdasarkan pendalaman Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Ditintelkam Polda Metro Jaya, DS diketahui telah meninggal dunia.
(Awaludin)