Praperadilan Jilid I Tak Diterima, Dokter Tifa: Masih Ada Jilid II

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 12:00 WIB
Dokter Tifa (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyatakan, tetap optimistis menghadapi proses hukum setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima permohonan praperadilan jilid I yang diajukannya, Jumat (21/8/2026).

Dokter Tifa mengatakan, masih memiliki kesempatan melalui praperadilan jilid II yang telah diajukan ke PN Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/8/2026).

"Jadi, kami waktu itu menang, sekarang pengajuan (praperadilan jilid I) kami pada pemerintahan ini tidak diterima. Kita tetap saja semangat, optimis, kita tetap dengan gembira dan bahagia menjalankan terus proses hukum ini dengan penuh semangat," ujar Dokter Tifa, Jumat (21/8/2026).

Dia menjelaskan, praperadilan jilid I berkaitan dengan sah atau tidaknya penuntutan dalam perkara dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat dirinya.

Dia juga mengungkapkan telah melakukan penelitian terhadap ratusan dokumen dan memeriksa keterangan para saksi terkait polemik dugaan ijazah Jokowi.

"Saya katakan berkali-kali dalam 470 hari ini ya, kami sudah melakukan penelitian terhadap 709 dokumen, malah ada tambahan dokumen, 712 dokumen, yang sudah diperiksa itu ada 148 saksi," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya