KPK Sita Pajero Anggota DPRD Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Korupsi Rejang Lebong

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2026 17:08 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Pengembangan perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penerimaan lain oleh Fikri dari pihak swasta yang berkaitan dengan praktik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Budi menjelaskan, temuan tersebut diperoleh saat penyidik mengusut perkara dugaan korupsi di Rejang Lebong.

"Bahwa dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," ujar Budi.

Menurut Budi, pihak swasta tersebut diduga melakukan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Atas temuan itu, KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan perkara.

Budi mengatakan, pengembangan penyidikan tersebut masih berada pada tahap awal. Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak lain sebagai tersangka dalam perkara pengembangan tersebut.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya