Pabrik Rumahan Narkoba Digerebek, Polisi Tangkap Sejumlah Tersangka di Lampung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2026 21:30 WIB
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
Share :

Petugas kemudian mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika tersebut dan segera melakukan pengembangan terhadap pria bernama Andika Sandi, 37, seorang wiraswasta, di tempat kejadian perkara (TKP) kedua.

"Di TKP kedua ini kami amankan AS dan seorang perempuan berinisial YDS, 29," ujarnya.

Dari tangan tersangka Andika S, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu perangkat alat hisap sabu, satu bungkus serbuk berwarna biru, dua pil ekstasi berwarna biru, setengah pil ekstasi berwarna abu-abu, satu plastik klip kecil berisi sabu, seperangkat alat pencetak pil ekstasi, dan tiga HP Android.

"Jadi saudara AS ini diketahui mencetak sejumlah pil ekstasi dengan bahan dasar ekstasi menggunakan alat cetak pil," ucap Wahyudi.

Selanjutnya, tidak jauh dari kediaman tersangka AS, petugas kembali melakukan pengembangan di TKP ketiga terhadap tersangka Hadi Pranoto, 35, yang kemudian diringkus.

"Di sini kami amankan saudara HP dan MS, 21, perempuan," ucapnya.

Untuk tersangka HP, polisi menyita barang bukti antara lain seperangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu bungkus serbuk berwarna biru, satu bungkus serbuk berwarna hijau, satu bungkus serbuk berwarna pink, satu bungkus serbuk berwarna abu-abu, dua bungkus serbuk berwarna cokelat, tiga pil ekstasi berwarna kuning, HP Android dan iPhone, dua plastik klip kecil berisi sabu, timbangan digital, serta seperangkat alat pencetak pil ekstasi.

"Para tersangka yakni EP, AS, dan HP serta YDS, berikut sejumlah barang bukti kini diamankan, dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung," paparnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya