Sementara itu, di TKP keempat, kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial AS (36) dan perempuan berinisial SF (43). Dari tangan keduanya, petugas mengamankan dua plastik berisi sabu dan alat hisap.
Di TKP kelima, petugas mengamankan RS, 33, dan FA, 28, berikut sejumlah barang bukti.
"Jadi kelima TKP itu saling berdekatan dalam satu blok, satu kompleks," tambahnya.
"Saksi-saksi dan para tersangka kini dilakukan penahanan dan pemeriksaan barang bukti. Selanjutnya, gelar perkara kami laksanakan," tambahnya sekaligus mengakhiri.
(Awaludin)