JAKARTA - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melalui Subdit Gakkum berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (BBL). Ada 25 box yang berhasil diamankan petugas.
Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa menyampaikan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan sumber daya perikanan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merugikan negara," kata Mustofa, Jumat (4/9/2026).
Sementara, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengungkapkan perkara ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut benih bening lobster dan selanjutnya dilakukan penghentian serta pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 25 box styrofoam yang berisi benih bening lobster. Saat ini terhadap terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.