Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pengembangan perkara tersebut berawal dari temuan keterlibatan pihak swasta yang sebelumnya juga terkait dengan sejumlah proyek di Rejang Lebong.
"Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong, bahwa ada dari pihak swasta (pemberi) selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi tim sedang pengembangan terus ya, nanti tunggu perkembangan seperti apa," kata Taufik, Selasa (28/7/2026).
Taufik membenarkan pengembangan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan limbah kesehatan. Namun, dia menegaskan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti.
"Salah satunya ya, nanti secepatnya kita update ya karena tim kan sedang bekerja," ujarnya.
(Awaludin)