KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Suap Proyek, Sita Sejumlah Dokumen

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 11 September 2026 09:04 WIB
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Suap Proyek/dok KPK
Share :

Budi menegaskan pengembangan perkara tersebut masih berada pada tahap awal. Hingga saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut.

"Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka," tutup Budi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya