Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang di 'Meja Hijau'

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2026 |04:01 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang di 'Meja Hijau'
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya segera disidang (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) segera disidang terkait kasus dugaan suap ijon proyek. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut. 

Tidak sendiri, ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang juga akan segera dibawa ke meja sidang. "Hari ini, Jumat (17/4), Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melakukan tahap dua penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka yaitu Sdr. ADK Bupati Kabupaten Bekasi, dan Sdr. HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati," sambungnya. 

Setelah ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun berkas dakwaan dalam jangka waktu 14 hari. "Pasca itu, JPU akan melimpahkan perkara ini ke PN untuk masuk ke tahap persidangan," ujarnya. 

Selain bapak dan anak tersebut, terdapat satu tersangka lain dari unsur swats, yakni Sarjan. Berkas Sarjan terlebih dulu dilimpahkan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement