"Dalam senyap, Jaksa Agung dan tim tetap solid berantas korupsi. Bahkan keberanian memproses persoalan di lingkungan sendiri adalah ujian penting prinsip equality before the law," kata dia.
Suparji menilai penyitaan besar-besaran ini menandai pergeseran paradigma pemberantasan korupsi.
"Makna strategisnya adalah perubahan dari sekadar follow the suspect menuju follow the money dan follow the asset. Negara tidak cukup hanya menghukum orang. Keuntungan ekonomi dari kejahatan juga harus dilacak, diamankan, dan dikembalikan kepada negara," jelasnya.
Dia juga menekankan, marwah institusi tidak dibangun dari seberapa "garang" aparat, melainkan dari konsistensi, independensi, profesionalitas, dan hasil akhir di pengadilan.
"Marwah Kejaksaan pada akhirnya bukan ditentukan berapa triliun yang dipamerkan sebagai barang sitaan, tetapi berapa besar uang negara yang benar-benar berhasil dipulihkan, berapa perkara yang dibuktikan secara sah, dan seberapa konsisten hukum berlaku sama kepada siapa pun," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )