Giliran Polda Metro Serahkan Bukti ke Hakim Praperadilan Roy Suryo

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 11 September 2026 12:35 WIB
Polda Metro Serahkan Bukti ke Hakim Praperadilan Roy Suryo/Okezone
Share :

Adapun dalam praperadilan ganti kerugian itu adalah Kapolda Metro Jaya Cq Polda Metro Jaya Cq Kasubdit Kemneg Cq Penyidik.

Sedangkan pihak Turut Termohon I adalah Kejati Jakarta Cq Aspidum Kejati Jakarta Cq Kajari Jakarta Selatan Cq Tim JPU, dan Turut Termohon II adalah Menteri Keuangan RI.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya