Giliran Polda Metro Serahkan Bukti ke Hakim Praperadilan Roy Suryo

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 11 September 2026 12:35 WIB
Polda Metro Serahkan Bukti ke Hakim Praperadilan Roy Suryo/Okezone
Share :

JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan ganti rugi pada Jumat (11/9/2026). Sidang beragendakan pembuktian dari Termohon.

Para Termohon pun menyerahkan bukti dokumen ke hadapan hakim. Sidang dihadiri Roy Suryo dan tim pengacaranya, lalu Termohon diwakili Tim Hukum Polda Metro Jaya, turut Termohon I Tim Hukum Kejari Jaksel, dan turut Termohon II Tim Hukum Kemenkeu.

Pihak Termohon dan turut Termohon lantas menyerahkan bukti-bukti dokumen ke hadapan Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan yang memimpin jalannya sidang.

Setelah sidang, hakim lantas menunda sidang untuk pekan depan karena pihak Termohon dan Turut Termohon tidak menghadirkan ahli di persidangan.

"Sidang kami tunda pada Hari Senin tanggal 14 September 2026 pukul 09.00 WIB, sidang kami tutup," kata hakim di persidangan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya