Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang, KPK: Kita Lihat Perkembangannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 11 September 2026 21:05 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghadirkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Hal itu disampaikan pengacara terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, dalam persidangan dengan saksi eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada Kamis (10/9/2026).

Wa Ode menilai Jokowi lebih mengetahui secara mendetail perihal kunjungannya ke Arab Saudi yang salah satunya menghasilkan penerimaan kuota haji tambahan.

Menurut dia, pihaknya memiliki sejumlah pertanyaan penting yang dinilai dapat dijawab oleh Jokowi.

"Ini tadi dihadiri oleh Bapak Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, dan yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan Presiden, maka melalui persidangan ini Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia untuk bisa memanggil melalui Penuntut Umum kepada Bapak Jokowi Widodo untuk bisa menerangkan apa terkait dengan kuota haji," kata Wa Ode.

"Karena ini bagi kami sangat sangat penting, karena ini adalah objek daripada perkara ini dan di dalam Berita Acara Pemeriksaan saudara saksi juga ada disebutkan," sambungnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya