JAKARTA - Sespimti Polri Angkatan 36 menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang meningkat setiap memasuki musim kemarau, khususnya di Kecamatan Samboja Barat, Kalimantan Timur. Berbagai langkah pencegahan disiapkan melalui penguatan deteksi dini, patroli terpadu hingga edukasi kepada masyarakat.
Ketua Senat Serdik Sespimti Polri Angkatan 36, Kombes Dony Alexander, mengatakan karhutla masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur. Menurut Dony, ancaman karhutla meningkat saat musim kemarau, terutama di wilayah yang memiliki kawasan hutan, perkebunan, dan lahan gambut yang luas seperti Samboja Barat.
"Dampak dari karhutla ini tidak dapat dipandang ringan. Selain merusak ekosistem hutan dan menurunkan kualitas lingkungan, karhutla juga menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat," kata Dony melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Karhutla, kata dia, juga dapat mengganggu aktivitas pendidikan dan perekonomian serta menimbulkan kerugian material maupun immaterial yang tidak sedikit.
Peserta Didik (Serdik) Sespimti Polri Angkatan 36 dalam kegiatan tersebut didampingi Pati Pendamping (Paping), yakni Irjen Joko Setiono dan Irjen Sabilul Arif.