Dony menegaskan pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, instansi lingkungan hidup dan kehutanan, dunia usaha sektor perkebunan dan kehutanan, akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.
"Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kesiapsiagaan dini, deteksi yang cepat, serta respons yang terkoordinasi dengan baik dari semua pihak," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 mengidentifikasi secara mendalam wilayah yang menjadi titik rawan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Samboja Barat. Identifikasi dilakukan agar langkah antisipasi dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain itu, satgas merumuskan sejumlah langkah strategis dan operasional untuk mencegah karhutla, di antaranya penguatan sistem deteksi dini, patroli terpadu, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Satgas juga memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga maupun antarpihak. Langkah tersebut diharapkan membuat respons penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif apabila terjadi kebakaran.
Dony mengatakan masukan, aspirasi, dan rekomendasi dari seluruh peserta juga dihimpun sebagai bahan penyusunan program edukasi dan rencana aksi pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Samboja Barat ke depan.
"Masukan, aspirasi, dan rekomendasi dari seluruh peserta menjadi bahan penyusunan program edukasi dan rencana aksi pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Samboja Barat ke depan," pungkas Dony.
(Awaludin)