JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyusun desain besar transformasi pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan untuk membangun tata kelola perbatasan nasional yang lebih terintegrasi, terukur, dan efektif.
Penyusunan tersebut dibahas bersama kementerian/lembaga (K/L) mitra dalam forum yang digelar BNPP RI pada Jumat 11 September 2026.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin mengatakan, transformasi diperlukan untuk mengubah cara pandang, cara kerja, dan sistem pengelolaan perbatasan yang selama ini masih berjalan secara sektoral.
“Tujuannya agar kita bisa secara terintegrasi berjalan dalam satu arah, satu kerangka, dan satu hasil di dalam pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan secara terpadu,” ujar Nurdin dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Karena itu, BNPP RI perlu membangun mekanisme pengendalian bersama yang tidak hanya mengukur pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memastikan program lintas sektor memberikan manfaat bagi kawasan dan masyarakat perbatasan.