JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono mengakui adanya pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia pun menyampaikan, Gerindra sepakat ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Sugiono berkata, pertemuan ketua umum parpol itu terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, ia berkata, Partai Gerindra turut diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu," kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa atau apa, itu tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka," kata Sugiono.
Di samping itu, ia berkata, pihaknya ingin suara rakyat tak terbuang. "Keterlibatan seluruh rakyat, dalam hal ini suara-suara yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak, yang terbuang, yang tersisa, itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin," tuturnya.
Untuk itu, ia menilai, usulan besaran ambang batas parlemen sebesar 5 persen ideal. "Kalau kita setuju di 5 persen," tutur Sugiono.
Kendati demikian, Sugiono berkata, belum ada keputusan soal besaran ambang batas parlemen. "Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan, ya kita kumpul lagi. Tapi belum tahu kapan, apakah di tahun ini atau di tahun depan, ya seperti apa nanti. Ya kita lihat aja nanti," pungkas Sugiono.
(Arief Setyadi )